PENDAHULUAN
Sistem
ekonomi islam bukan hal yang baru sama sekali akan tetapi sistem ekonomi islam
ini pernah berjaya dan pernah juga tenggelam dalam masa yang cukup lama dan
sempat dilupakan sementara pihak karena kuatnya dua sistem ekonomi kapitalisme
dan sosialisme yang telah menjadi mainstream sistem ekonomi dunia. Kedua sistem
ekonomi tersebut telah terbukti mampu meningkatkan kemakmuran rakyat di negara
yang menggunakannya seperti Amerika Serikat dan mantan Uni Soviet. Sementara
negara-negara lain yang menerapkan kedua sistem tersebut terbukti juga
mengalami permasalahan riil.
Mengapa
demikian, karena elemen perekonomian negara yang berbeda. sistem ekonomi di
suatu negara terbentuk dengan berbagai faktor misalnya ideologi dan sistem
kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial budaya dan
lain sebagainya. Bahkan dalam negara-negara dunia ketiga yang mengalami
permasalahan ketertinggalan dan keterbelakangan dalam seluruh aspek disinyalir
penyebab utamanya adalah karena negara tersebut memakai model pembangunan negara
barat yang tidak terdapat kesesuaian kondisi ekonomi, sosial dan politik
sehingga tidak akan pernah menyelesaiakan permasalahan yang ada.
Dalam
sistem ekonomi kapitalis membolehkan adanya eksploitasi dari yang kuat terhadap
yang lemah. Mereka yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga
seolah menggenggam kunci untuk membuka sumber daya untuk terus memupuk
kekayaannya. Sedangkan yang lemah tidak memiliki akses yang sama sehingga
terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi bangsa yang sangat
mendasar ; kemiskinan, pengangguran dan daya saing.
Penerapan
sistem ekonomi Islam yang dapat mensejahterakan masyarakat dunia atas dasar
keadilan dan persamaan hak pada mulanya hanya menjadi solusi alternative terhadap
persoalan di atas. namun sekarang ekonomi islam telah dijadikan wacana sebagai
suatu keniscayaan. Yang menjadi pertanyaan besar sekarang ini adalah
bagaimanakah ekonomi islam mampu mewujudkan keadilan, kemaslahatan dan
keseimbangan. tulisan ini akan memulai menguraikan dari model arsitektur
ekonomi islam hingga lembaga keuangan syariah yang mendukung penerapan sistem
ekonomi tersebut.
ARSITEKTUR
EKONOMI ISLAM
Sistem
ekonomi islam sebagai bagian dari paradigma hidup manusia tidak bisa dilepaskan
dari paradigma islam. Paradigma sistem ekonomi islam secara umum berpangkal
pada paradigma islam itu sendiri. Paradigma islam merupakan sumber dari
paradigma sistem ekonomi islam. Maka mustahil membangun paradigma sistem
ekonomi islam tanpa memperhatikan paradigma islam sebagai addin asy syamil
(kerangka kehidupan yang menyeluruh dan universal.
Ekonomi
islam memiliki pengertian yang beragam. Beberapa pakar ekonomi islam memberikan
definisi yang berbeda-beda. Tidak ada definisi ekonomi islam baku yang
digunakan sebagai pedoman umum untuk membedakan definisi ekonomi islam dengan
ekonomi konvensional. Perbedaan ini menunjukkan perbedaan dalam menghadapi
permasalahan-permasalahan ekonomi yang mereka hadapi.
Perbedaan
tersebut juga dapat diartikan sebagai usaha para ekonom muslim untuk menjawab
masalah ekonomi yang dihadapinya. Dan perbedaan tersebut bermuara pada
pengertian yang relatif sama. Bebrapa pengetian ekonomi islam dapat dilihat
berikut ini;
*
definisi yang menekankan pada penerapan
nilai-nilai islam dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Abdul Mannan memberikan
definisi bahwa ekonomi Islam adalah ” ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
*
ekonomi islam ditinjau dari sisi akibat yang
ditimbulkan sebagaimana dinyatakan oleh Hasanuzzaman ” ilmu ekonomi islam
adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah
ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya-sumber daya material sehingga
tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah
dan masyarakat.
*
Khursid Ahmad memberikan definisi
ekonomi islam dari sisi perilaku orang islam dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari mulai dari produksi hingga distribusi secara sistematis ” ekonomi
islam adalah suatu usaha sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku
manusia dalam hubungannya kepada persoalan tersebut menurut perspektif islam.
*
menurut Arkham Khan ekonomi islam
menekankan pada studi tentang kesejahteraan manusia yang dicapai dengan
mengorganisasi sumber daya atas dasar kerjasama dan partisipasi, ilmu ekonomi
islam bertujuan untuk melakukan studi erhadap kesejahteraan(falah) manusia yang
dicapai dengan mengorganisasikan sumber-sumber daya di bumi berdasarkan
kerjasama dan partisipasi.
*
Umar Chapra mendefinisikan ” ekonomi
islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan
kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya
langka yang seirama dangan maqasid, tanpa mengekang kebebasan individu,
menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan,
atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral
masyarakat.
Dari beberapa definisi
di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi islam adalah suatu ilmu pengetahuan
yang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan
cara-cara yang islami.
Islam
di belakang kata ekonomi bagi sebagian kalangan dianggap sebagai posisi yang
eksklusif sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua
manusia, sementara sebagian yang lain ekonomi islam digambarkan sebagai ekonomi
hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis , sehingga ciri khas yang
dimiliki eknomi islam itu sendiri hilang bahkan ekonomi islam tak ubahnya
sebagaimana sistem ekonomi kapitalis yang dimodifikasi dengan mengurangi aspek
riba atau sistem ekonomi sosialis yang didalamnya ditambahkan unsur-unsur
islami.
Sebutan
ekonomi islam sarat dengan interpretasi terhadap praktek ekonomi islam yang
kita temukan. Jika pengalaman ekonomi islam berkaitan dengan aturan-aturan
tentang perintah dan larangan saja maka makna ekonomi islam lebih banyak
berkaitan dengan norma. Hal ini akan membangun pengertian bahwa ekonomi islam
sebagai ilmu normatif. Jika pengalaman yang ditemukan banyak bekaitan tentang
persoalan aktual maka akan menghasilkan makna ekonomi islam yang berbeda
Sedangkan prinsip-prinsip
dasar ekonomi islam ;
·
prinsip tauhid. Ciri khas utama dari
model ekonomi islam ini adalah ekonomi Tauhid atau ekonomi rabbani dan secara
umum dikatakan sebagai divine economics. Tauhid adalah fondasi keimanan islam.
Artinya bahwa segala apa yang ada di alam semesta ini didesain dan dicipta
dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan semuanya pasti memiliki
tujuan. Tujuan inilah yang memberikan signifikansi dan makna pada eksistensi
jagat raya, termasuk manusia yang menjadi salah satu penghuni di dalamnya.
cerminan watak ekonomi Ketuhanan terletak pada aturan atau sistem yang harus dipedomani
oleh para pelaku ekonomi. Hal ini berdasarkan pada QS 3:109 bahwa semua faktor
ekonomi termasuk pada diri manusia pada dasarnya adalah kepunyaan Allah dan
kepadaNya dikembalikan semua urusan. Melalui aktifitas ekonomi manusia dapat
mengumpulkan nafkah semaksimal mungkin tetapi tetap dalam batas yang telah
ditentukan dalam aturan. Dalam QS 42: 12; QS 13:26 diterangkan bahwa Allah
memberikan kelapangan atau membatasi rizki orang yang dikehendaki. Setiap
makhluk hidup telah disediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk
mendapatkannya(QS 11: 6) namun Allah tidak pernah menjamin kesejahteraan
ekonomi tanpa manusia tadi melakukan usaha dengan mengacu pada aturan ilahiah
setiap manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak bisa
terlepas dari nilai yang secara vertikal merefleksikan moral yang baik dan
secara horisontal memberi manfaat kepada manusia dan makhluk lainnya
·
prinsip khalifah. Manusia adalah
khalifah Allah di muka bumi, ia dibekali dengan perangkat baik jasmaniah maupun
rohaniah untuk dapat berperan secara efektif ebagai khalifah-Nya. Implikasi
dari prinsip ini adalah; persaudaraan universal, sumber daya adalah amanah,
gaya hidup sederhana, kebebasan manusia
·
prinsip keadilan . keadilan adalah salah
satu misi utama ajaran islam. Implikasi dari prinsip ini adalah ; pemenuhan
kebutuhan pokok manusia, sumber-sumber pendapatan yang halal dan tayyib,
distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, pertumbuhan dan stabilitas.
Secara
umum tujuan ekonomi islam adalah Al-Falah yaitu kesuksesan yang hakiki berupa
tercapainya kebahagiaan dalam segi material dan spiritual serta tercapainya
kesejahteraan di dunia dan akhirat. Suatu kesuksesan dalam aspek material
tidaklah menjadi sesuatu yang bermakna apabila mengakibatkan kerusakan dalam
aspek kemanusiaan lainnya seperti persaudaraan dan moralitas.
Adapun
secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut; kesejahteraan ekonomi
adalah tujuan ekonomi yang terpenting meliputi kesejahteraan individu,
masyarakat dan negara. tercukupinya kebutuhan dasar manusia meliputi makan,
minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan serta sistem
negara yang menjamin terlaksananya kecukupan kebutuhan dasar secara adil, penggunaan
sumber daya secara optimal, efesien, efektif, hemat dan tidak mubadzir. distribusi
harta, kekayaan, pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata,
menjamin kebebasan individu, kesaman hak dan peluang, kerjasama dan keadilan.
Dalam penerapan ekonomi
islam terdapat tiga pilar utama ; Keadilan,
Keadilan dalam pandangan islam merupakan isi yang sangat esensial dari
islam itu sendiri. Apabila keadilan ini tidak dijadikan tujuan pembangunan
sistem ekonomi maka sangat mustahil masyarakat ideal dapat ditegakkan. Keseimbangan ; Ekonomi keseimbangan
sendiri merupakan pandangan islam terhadap hak individu dan masyarakat yang
diletakkan dalam neraca yang adil tentang dunia maupun akherat, jiwa dan raga,
akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi islam tidak boleh mendzalimi masyarakat
khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis.
Disamping itu islam juga tidak membolehkan mendzalimi hak individu sebagaimana
yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi islam mengakui hak individu dan
masyarakat secara berimbang
Islam meletakkan
ekonomi pada posisi seimbang . dalam praktiknya ekonomi islam ini menerapkan
keseimbangan antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi antara
produsen perantara dn konsumen dan antara golongan-golongan dalam masyarakat.
Norma keseimbangan yang paling menonjol dalam perekonomian menurut DR. Yusuf
Qardhawi terletak pada dua sendi.
Ø pemahaman
islam tentang kedudukan harta. Dalam memandang harta, islam tidak condong
kepada pihak yang menolak dunia secara mutlak, namun islam juga tidak condong
kepada paham yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir, sesembahan dan pujaan.
Islam tetap bersifat moderat ( jalan tengah) dalam memandang dunia. Dunia
adalah jalan menuju tempat yang lebih kekal. Al Qur’an telah mengungkapkan
engenai umat islam yang hidup moderat. Hal ini dijlaskan dalam QS Ali Imran:
148 ” Karena itu Allah memberikan pahala di dunia dan pahala di akherat”
Ø pemahaman
islam tentang hal individu. Islam berdiri di antara kelompok yang mengakui hak
individu bahwa seseorang menganggap harta itu sebagai hak miliknya secara
mutlak. Dan kelompok yang sebaliknya yaitu kelompok yang menganggap kepemilikan
secra individu sebagai sumber kejahatan dan penindasan dalam masyarakat
sehingga mereka menghapuskannya sekuat tenaga.
dan Kemaslahatan yang
tercermin dari aktifitas ekonomi yang menghindari riba,maysir,gharar,dzalim dan
haram, adanya keseimbangan aktivitas di sektor riil-finansial, pengelolaan
risk-return, aktivitas bisnis-sosial, aspek spiritual-material dan azas
manfaat-kelestarian lingkungan, serta melindungi keselamatan kehidupan
beragama, proses regenarasi, perlindungan jiwa, harta dan akal.
Ketiga pilar tersebut
juga dilandasi dengan fondasi ekonomi islam, yakti; Ukhuwwah yang meletakkan
tata hubungan bisnis dalam konteks persaudaraan universal untuk mencapai
kesuksesan bersama.
Syariah
yang membimbing aktivitas ekonomi sehingga sesuai dg kaidah-kaidah syariah.
Akhlaq yang membimbing aktivitas ekonomi senantiasa mengedepankan moralitas sbg
cara mencapai tujuan. Inilah yang membedakan antara islam dan materialisme.
Islam tidak pernah memisahkan ekonomi dengan etika karena islam adalah risalah
yang diturunkan Allah melalui Rasul untuk membenahi akhlak manusia Aqidah
membentuk integritas yang membentuk good governance dan market discipline yang
baik. Ekonomi dalam pandangan islam bukanlah tujuan akhir akan tetapi sebagai
pelengkap kehidupan, sarana untuk mencapai tujuan yahng lebih tinggi, penunjang
dan pelayan bagi akidah dan bagi misi yang diembannya. Akidah ini dijadikan
sebagai dasar keseluruhan tatanan kehidupan termasuk tatanan ekonomi
Empat Ciri/Sifat Sistem
Islam
1.
Kesatuan (unity)
2.
Keseimbangan (equilibrium)
3.
Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
PEMBENTUKAN
PREFERENSI PELAKU DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Secara
umum pembentukan prilaku dalam perspektif ekonomi islam adalah sebagaimana
karakter yang tercermin dalam keteladanan sikap seperti ; Fathanah; mendorong
terbentuknya perilaku profesional dan kompeten untuk mempertahankan kualitas
dan efisiensi operasi yang tinggi. Amanah : menciptakan disiplin dan komitmen
yang akan meningkatkan akuntabilitas dan tingkat keandalan lembaga keuangan. Shidiq
; menciptakan integritas dan konsistensi yang diharapkan dapat meningkatkan
keamanan transaksi keuangan yang akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan
masyarakat yang tinggi. Tabligh: mewujudkan perilaku transparan dan komunikatif
yang secara konstruktif akan mengurangi intensitas agency problem yang ada
akibat asymmetric information. Nilai-nilai yang dibangun tentunya sangat
sejalan dengan konsep Good Corporate Governance (GCG) dan market discipline
yang telah menjadi semangat pengembangan sistem keuangan dan perbankan secara
internasional.
Perbedaan
mendasar dalam memandang manusia terkait dengan prilaku dalam kegiatan ekonomi
dapat dilihat secara jelas antara ekonomi konvensional dan ekonomi islam.
Ekonomi konvensional mengasumsikan manusia sebagai rational economic man.
Sedangan dalam ekonomi islam akan membentuk manusia dengan karakter islamic man
(ibadurrahman).
Islamic man dianggap prilakunya rasional jika
konsisten dengan prinsip-prinsip islam yang bertujuan untuk menciptakan
masyarakat yang seimbang. Islamic man dalam mengknsumsi suatu barang tidak
semata-mata bertujuan memaksimumkan kepuasan tetapi selalu memperhatikan apakah
barang itu halal atau haram, israf atau tidak, tabzir atau tidak, memudharatkan
masyarakat atau tidak dan lain-lain. Islamic man tidak materialistik. Ia
senantiasa memperhatikan anjuran syariat untuk berbuat kebajikan kepada
masyarakat, baik hati, suka menolong dan peduli kepada masyarakat sekitar.
Produk-produk
keuangan/perbankan yang disusun mencitrakan tujuan ekonomi syariah yang telah
ditetapkan. Produk-produk perbankan syariah secara garis besar dibagi dua yaitu
yang bersifat profit motive dan yang bersifat social motive. Keduanya memiliki
keterkaitan dan saling mendukung terutama sekali dalam melayani usaha mikro dan
kecil
PENUTUP
Dari
paparan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa ekonomi islam telah mengalami
perkembangan yang cukup menggembirakan. Karena ekonomi islam adalah salah satu
jawaban bagaimana visi islam direalisasikan yaitu dengan mewujudkannya dalam
bentuk realitas untuk mencapai tujuan Al-Falah yaitu kesuksesan yang hakiki
berupa tercapainya kebahagiaan dalam segi material dan spiritual serta
tercapainya kesejahteraan di dunia dan akhirat. Ekonomi Islam
mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai
Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh
mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan
kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan
agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas
oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap
nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan
sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar